Sabtu, 22 November 2025

LIVE UPDATE

Fakta-fakta Pesta 'Bungkus Night' yang Diduga Prostitusi, Bayar Rp 250 Ribu untuk 'Bungkus' Lebih

Senin, 20 Juni 2022 20:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pesta bertajuk 'Bungkus Night' di tempat spa kawasan Jakarta Selatan.

Kelimanya memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa dari kelima pelaku, ada yang berperan menjadi perancang.

Ada yang mencari orang untuk mempromosikan, kemudian ada pula yang bertugas mengupload ke sosial media.

Ridwan menerangkan kelima orang tersebut merupakan orang yang bekerja di tempat spa tersebut.

Kini, Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.

Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica.

Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.

Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.

Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.

Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.

(Tribun-Video.com)

# LIVE UPDATE # Bungkus Night # prostitusi # Jakarta Selatan # pornografi

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved