Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARMASIN - Tepat pukul 10.00 wita, sidang kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda Penyertaan modal PDAM Bandarmasih Banjarmasin dimulai, Kamis (23/11/2017).
Sidang ini mendudukkan dua terdakwa, mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin, Drs Trensis, mulai disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim diketuai Sihar Hamonangan Purba SH yang merupakan Wakil Ketua PN Banjarmasin, didampingi dua anggota, Affandi SH dan Dana Hanura SH.
Dalam kasus ini berkasnya ternyata displit (dipisah) dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, dan anggota DPRD Banjarmasin, Andi Effendi.
Saat sidang dimulai Muslih terlihat mengenakan baju batik putih motif merah.
Sedangkan Trensis mengenakan batik coklet.
Muslih terlihat tenang saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi terdakwa.
Sementara Trensis tampak tegang dan lebih banyak menunduk.
Dalam sidang perdana ini dilakukan pembacaan dakwaan.
Sebagaimana diketahui, Muslih, Trensis, Irwan Rusmali, dan Andi Effendi tertangkap dalam OTT KPK beberapa waktu yang lalu. (Banjarmasin Post/Nurholis Huda)
Tonton juga:
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Banjarmasin Post
TRIBUNNEWS UPDATE
CCTV Detik-detik Pembunuhan Sadis Pria di Gang Manunggal Banjarmasin, Korban Ditikam Adik Ipar
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
CCTV Detik-detik Pembunuhan Sadis Pria di Gang Manunggal Banjarmasin, Korban Diserang Adik Ipar
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria di Banjarmasin Ditemukan Tewas Berdarah Dibunuh Adik Ipar seusai Terlibat Cekcok
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Disambut Suka Cita! Momen Hari Pertama Masuk Sekolah di SLBN 2 Banjarmasin Pasca-Libur Lebaran
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Duka Pedagang di Pasar Ujung Murung, Harus Evakuasi Barang setelah Kios-kios Ambruk di Banjarmasin
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.