TRIBUNNEWS UPDATE
Keterangan Polisi soal Dugaan Penganiayaan Iko Uwais terhadap Desainer Interior
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Iko dilaporkan oleh seorang desainer interior untuk rumahnya pada Sabtu (11/6/2022).
Rencananya, Iko akan segera dipanggil pihak berwajib untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Senin (13/6).
Laporan penganiayaan sebelumnya telah diterima Polres Metro Bekasi akhir pekan lalu.
Baca: Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemukulan ke Seorang Jasa Desain Interior
Zulpan mengungkapkan kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko dari pelapor sekaligus korban bernama Rudi.
Awalnya, Iko Uwais tengah membangun sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Rudi selaku desainer interior mengaku baru dibayar setengahnya dengan perjanjian dan nominal tertentu.
"Kemudian dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Kemudian, Rudi menagih sisa pembayaran kepada Iko Uwais dengan mengirim invoice melalui aplikasi pesan singkat.
Hanya saja, Iko disebut tak merespons invoice yang dikirim oleh Rudi.
Baca: Penyebab Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Baru Bayar Setengah Jasa Interior
Kemudian pada Sabtu (11/6), korban bersama saksi yang tak lain istri Rudi ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko.
Iko yang mengetahui hal itu langsung memanggil keduanya.
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.
Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah menghampiri Rudi beserta istri.
Tak berselang lama, antara Iko dan Rudi terlibat cekcok.
Rudi mengaku, Iko dan Firmansyah saat itu langsung memukulnya hingga mengalami luka.
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.
Saat ini, Iko Uwais sudah dipanggil polisi dan akan dimintai klarifikasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Selain Iko, polisi juga akan memanggil beberapa saksi dan akan meminta keterangan dari mereka semua.
"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Iko Uwais, Bermula Ditagih Invoice Jasa Desain Interior
# desainer interior # Kombes Endra Zulpan # iko uwais penganiayaan # iko uwais lapor polisi #penganiayaan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Ammar Zoni Minta Jalani Hukuman di Jakarta, Hakim Tegaskan Penempatan Bukan Wewenang Pengadilan
1 menit lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Trump Jawab Opsi Nuklir dalam Konflik Iran, IDF Tunggu Lampu Hijau AS
2 menit lalu
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
15 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Usut Pemotongan Video Ceramah JK, Bakal Gelar Uji Forensik untuk Selidiki Keaslian Konten
15 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Filipina Menlu RI, Tawarkan Alutsista Produksi Dalam Negeri
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.