Kamis, 16 April 2026

REHAT

Peternak Meradang Imbas Wabah PMK, Harga Sapi Anjlok dan Sudah Tembus hingga Rp 5 Juta per Ekor

Senin, 13 Juni 2022 21:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Towaf mengatakan akibat dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada ternak berimbas pada harga jualnya.

Dia melaporkan harga sapi yang terkena wabah virus PMK turun menjadi Rp 2 juta sampai Rp 5 juta dari harga aslinya di kisaran Rp 30 juta per ekor.

Baca: Agak Sandek Omzet Pedagang Daging di Pasar Raya Padang Turun saat PMK Merebak

“Kondisi yang ada di lapangan saat ini harga jual sapi perah akibat dari PMK bisa turun mencapai Rp 2 juta–Rp 5 juta per ekor. Ini tragis,” kata dia pada Kontan.co.id, Minggu (12/62022).

Dia memperkirakan, total kerugian yang ditanggung peternak secara nasional bisa mencapai Rp 20 triliun imbas dari wabah PMK yang terparah menjangkiti sapi perah.

Baca: Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi Sidak Kantor Disnakeswan, Tindaklanjuti Laporan Pungli Obat PMK

Sementara kerugian lain yang ditanggung oleh peternak yaitu penurunan produksi susu sapi perah. Dalam catatannya produktivitas sapi perah saat ini sudah turun mencapai 80 % secara nasional.

“Produksi susu kita secara nasional yang tadinya berkontribusi dalam negeri sebanyak 20 % , saat ini sudah tidak sampai 10 % , jika ini terus terjadi maka ketergantungan akan inpor juga semakin tinggi,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa tingkat penularan pada sapi ternak sangat cepat bisa melalui udara. Sementara tingkat kematiannya di Indonesia saat ini mencapai 2 % pada sapi dewasa dan 30 % pada sapi pedet atau anak sapi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyakit PMK Bikin Harga Sapi Merosot Hingga Rp 5 Juta Per Ekor

# rehat # wabah pmk # penyakit PMK # Penanganan PMK # Kasus PMK

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rehat   #wabah pmk   #penyakit PMK   #Penanganan PMK   #Kasus PMK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved