Jumat, 10 April 2026

Polisi Dor Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Selasa, 7 November 2017 21:30 WIB
Tribun Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung, Okta Kusuma Jatha

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDAR LAMPUNG – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung menangkap dua pelaku curanmor yang selama ini sering melakukan operasi di wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa 7 November 2017.

DirReskrimum Polda Lampung Kombes Pol Heri Suamrji mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka Johendri (35) warga Sukadana udik, Bungamayang, Lampung Utara dan Darminsah (41) di Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu dini hari, 5 November 2017 sekitar pukul 03.00 WIB. “ini hasil dari pengembagan laporan yang ada di Lampura, dan dikembangkan ternyata berada di Pringsewu,” terangnya dalam ekspose di RS Bayangkara.

Menurut Kombes Pol Heri, semula pihaknya menangkap Johendri di Pringsewu. Namun saat penangkapan ada Darminsyah yang juga residivis. "Jadi dua-duanya itu, adalah residivis, dan sama-sama pemain lama," sebutnya.

Kombes Pol Heri mengatakan dari keduanya didapat barang bukti yang disita. Yakni kunci T satu unit, sepeda motor Suzuki Spin BE 3254 RI, sepeda motor Honda BeAT Biru, sepeda motor Honda BeAT putih merah, sepeda motor Honda BeAT hitam merah, sepeda motor Honda Revo BE 3254 RI, dan Daihatsu Xenia silver. (okj)

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved