Rabu, 15 April 2026

Kembali Jalani Wajib Lapor, Dea Onlyfans Sudah Hamil Selama 5 Bulan

Selasa, 17 Mei 2022 15:09 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali mengemuka.

Dea kembali menjalani wajib lapor sebagai tersangka penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya. Setelah lama tak terdengar, Dea kembali muncul untuk melanjutkan proses wajib lapor sebagai tersangka.

"Seperti yang sudah diketahui teman-teman semua mba Dea masih dalam proses, cuma memang ada beberapa update. Salah satunya inshaallah dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan mohon doanya," kata kuasa hukum Abdillah Syarifudin di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2022).

Tak hanya itu, kuasa hukum Dea juga menginformasikan kondisi fisik Dea saat ini. Diketahui, Dea ternyata sudah berbadan dua atau hamil dengan usia kandungan 23 minggu atau 5 bulan lebih.

"Selain itu juga kondisinya mba Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga kedepannya juga lancar dan pihak-pihak pemerintahan yaitu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," imbuhnya.

Untuk itu, pihak Dea berharap pihak kepolisian memberikan keringanan agar diberi keringanan berupa penangguhan penahanan. Abdillah juga menyebut jika kondisi fisik Dea saat ini masih belum stabil karena kehamilannya.

"Jadi semoga harapan kami dari tim kuasa hukum semoga ke depannya bisa lancar. Karena kondisi sementara Dea mual mual efek dari kehamila, ditambah perjalanan dari Jatim ke jakarta memakan waktu yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan mungkin capeknya itu, biasa tuh cewek-cewek kalau hamil pinggangnya punggungnya suka mual," tutur Abdillah.

Sebagai informasi, penangkapan Dea dilakukan tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (25/3/2022). Polisi menangkap Dea yang memiliki akun bernama Gresaids dan kerap mengunggah konten berbau pornografi melalui situs OnlyFans.

Dea ditangkap pada Kamis lalu atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, (*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved