HOT TOPIC
Kompolnas Sesalkan 2 Oknum Polisi Terlibat Bunuh ASN Dishub Makassar: Memalukan Institusi Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan terhadap seorang ASN Dinas Perhubungan Kota Makassar yang melibatkan dua oknum polisi menuai kritikan publik.
Termasuk pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyesalkan perbuatan bejad oknum polisi tersebut.
Disebutkan hal itu sangat memalukan institusi Polri.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (20/4/2022), hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Diketahui, korban yang merupakan pegawai Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang (40).
Baca: Pria di Wajo Nekat Tikam Sepupunya hingga Tewas, Sempat Larikan Diri seusai Bunuh Korban
Sedangkan pelaku yang terlibat pembunuhan terdiri dari dua orang yang berperan sebagai dalang dan eksekutor.
Otak pembunuhan itu adalah Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Aksi sadis oknum polisi itu ternyata disebabkan permasalahan asmara.
Mengenai hal ini, Poengky Indarti sangat menyesalkan perbuatan kedua pelaku.
"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022) sore.
Ia menyebut tindakan menghilangkan nyawa orang sangat kejam.
Baca: Terungkap Motif Seorang Adik Tega Membunuh Kakak, Berawal Cekcok Perkara Sepele soal Pinjam Motor
Dengan tegas, Poengky menyebut perbuatan dua oknum polisi itu bikin malu institusi Polri.
"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," sambungnya.
Terkait penanganan kasus, Poengky mengapresiasi kecepatan dan profesionalitas Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.
Ia berharap kedua oknum yang memalukan Polri itu dijatuhkan sanksi berat.
Bahkan bile perlu dilakukan pemecatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi Terlibat Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Memalukan Institusi Polri"
# Kompolnas # oknum polisi # Bunuh ASN # Pegawai Dishub Makassar # Kasus Pembunuhan
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Calon Polwan yang Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi di Jambi, Ada 2 TKP
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Didampingi Hotman Murka! 3 Oknum Polisi Harus Dihukum Berat
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.