Terkini Nasional
KKB Teror Warga Sipil, Bakar Rumah dan Lepaskan Tembakan, Diduga Balas Dendam
TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua kembali lakukan aksi brutal.
Warga sipil menjadi sasaran teror dan anarkis para kelompok separatis tersebut kali ini.
Mereka melakukan pembakaran dan penembakan ke rumah warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (6/4/2022).
Diduga, aksi itu dilakukan sebagai bentuk balas dendam atas tewasnya salah satu anggota mereka.
Baca: Jenderal Dudung Abdurachman Tak Kuasa Menahan Tangis saat Temui Anak Sertu Eka Korban Keganasan KKB
Sebelumnya, salah satu anggota kelompok separatis bernama Ali Teu Kogoya tewas ditembak aparat, Senin (4/4/2022).
Selain membakar rumah warga, Kelompok Kriminal Bersenjata juga melepas tembakan ke arah perumahan warga yang membuat warga ketakutan.
Baca: Terkenal Kejam, Inilah Sosok Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Papua Termuda yang Paling Diburu
Akibat tembakan dan pembakaran oleh KKB, warga di Kampung Kimak memilih untuk mengamankan diri ke polres dan koramil di Kota Ilaga.
Hingga Rabu malam, personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi Kelompok Kriminal Bersenjata masuk ke Kota Ilaga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul KKB Papua Ngamuk! Rumah Warga Tiba-tiba Dihujani dengan Tembakan untuk Balas Dendam
# kkb # papua # ilaga # Teror KKB # warga sipil # membakar rumah # tembakan # Balas dendam #
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun palu
Konflik Timur Tengah
Ogah Jadi Tameng Trump! Arab Saudi Usir Jet Tempur AS, Balas Dendam soal Project Freedom
5 hari lalu
Mancanegara
Suara Tembakan Beruntun di Washington Paksa Evakuasi Darurat Presiden Donald Trump
Minggu, 26 April 2026
Nasional
Detik-detik Pelaku Penembakan Ingin Habisi Trump & Nekat Terobos Penjagaan
Minggu, 26 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Presiden AS Donald Trump Panik dan Dievakuasi saat Tembakan Beruntun Pecah di Washington
Minggu, 26 April 2026
Fakta-Fakta Penikaman Nus Kei, Pelaku Ternyata Atlet MMA & Motif Balas Dendam
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.