Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Program Baru dari Pemerintah, Subsidi Upah Pekerja Sebesar Rp 1 Juta, Mekanisme Segera Diumumkan

Rabu, 6 April 2022 13:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan gelontorkan program baru lagi terkait naiknya harga bahan pokok di tengah Bulan Ramadan membuat .

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta.

Baca: Airlangga Hartarto Umumkan Bantuan Subsidi Upah untuk Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah Rp 3 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Dia mengatakan, nantinya subsidi upah tersebut akan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Baca: Penjelasan Menko Airlangga soal Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Bantuan sebesar Rp 1 juta per penerima tersebut akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun.

Kata Airlangga, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca: Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Kata Airlangga Hartarto

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun. Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan.

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," ungkapnya dia.

Dia bilang, bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Sebelumnya di tahun 2020-2021, bantuan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah kata dia, masih membahas mekanisme pemberian bantuan.

Namun dia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan diumumkan sebentar lagi.

"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).(*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/WARTAKOTALIVE.COM)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Sebesar Rp 1 Juta.


#Program Pemerintah #Bantuan Subsidi Upah (BSU) #Bantuan Subsidi Upah #BSU 

Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved