Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Dekan FISIP Universitas Riau Terdakwa Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kini Divonis Bebas

Kamis, 31 Maret 2022 21:08 WIB
Tribun Pekanbaru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dekan Fisip Universitas Riau nonaktif, Syafri Harto, terdakwa dalam kasus pencabulan mahasiswi, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Estiono, pada sidang Rabu (30/3/2022).

Hakim menyatakan terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan terdakwa dibebaskan.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 31 MARET 2022

Hakim menilai unsur dakwaan baik primair maupun subsidair, tidak terpenuhi.

Hakim juga memerintahkan terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan. Serta agar hak dan martabat terdakwa bisa dipulihkan. (*)

# LIVE UPDATE # Universitas Riau # pelecehan mahasiswi

Editor: fajri digit sholikhawan
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved