LIVE UPDATE
Dekan FISIP Universitas Riau Terdakwa Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kini Divonis Bebas
TRIBUN-VIDEO.COM - Dekan Fisip Universitas Riau nonaktif, Syafri Harto, terdakwa dalam kasus pencabulan mahasiswi, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Estiono, pada sidang Rabu (30/3/2022).
Hakim menyatakan terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan terdakwa dibebaskan.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 31 MARET 2022
Hakim menilai unsur dakwaan baik primair maupun subsidair, tidak terpenuhi.
Hakim juga memerintahkan terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan. Serta agar hak dan martabat terdakwa bisa dipulihkan. (*)
# LIVE UPDATE # Universitas Riau # pelecehan mahasiswi
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Pekanbaru
LIVE UPDATE
Ancaman Balik Iran Lawan Trump jika Nekat Serang Infrastruktur Sipil Balasan akan Lebih Besar
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Imbas Kereta Api Anjlok di Brebes, Penumpang Kereta Diturunkan Cirebon dan Lanjut Naik Bus
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.