Polri Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim Yang Diduga Berada di Amerika Serikat
Kamis, 31 Maret 2022 13:27 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Bareskrim Polri berencana akan menerbitkan red notice terhadap tersangka dugaan kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Tentu segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk ungkap kasus ini. Termasuk yang disampaikan. Semua membutuhkan proses nanti red notice sudah dikeluarkan nanti akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.