Terkini Daerah
Aturan Naik KRL Kini sudah Tidak Berjarak, Warga Bogor Senang dengan Aturan Baru Pemerintah
TRIBUN-VIDEO.COM - Menurut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 tahun 2022, mengenai aturan baru naik KRL yang di mana tidak ada jarak antara duduk penumpang dan diperbolehkannya anak di bawah usia 5 tahun untuk bisa naik KRL, mulai berlaku hari ini.
Petugas Stasiun Bogor, Fajar Nugraha menyatakan bahwa peraturan tersebut memang sudah berlalu hari ini.
"Duduknya udah ga ada jarak lagi, anak di bawah 5 tahun juga udah boleh naik kereta," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (9/3/2022).
Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com, terlihat pembatas pada kursi gerbong kereta sudah dicopot dan penumpang duduk berdempetan.
Peraturan ini juga diumumkan oleh petugas Stasiun Bogor kepada para penumpang melalui pengeras suara, bahwa sudah mulai berlakunya peraturan baru ini.
Baca: Uji Coba Elektrifikasi LAA pada Maret 2022, Siap-siap Rute KRL Solo-Yogyakarta sampai Stasiun Palur
Baca: Viral Video Pintu KRL Jogja-Solo Terbuka saat Perjalanan, Warganet Kritik PT KAI
Dalam aturan ini, untuk KRL wilayah Jabodetabek sudah diperbolehkan melayani penumpang hingga kapasitas 60 persen, dari sebelumnya hanya 45 persen saja.
Selain itu, salah satu penumpang KRL, warga Desa Ciomas, Ratu Etna (28) mengungkapkan bahwa kegembiraannya akan peraturan baru ini yang memperbolehkan penumpang duduk berdekatan.
"Seneng pastinya udah gak ada jarak lagi, mudah-mudahan seterusnya kaya gini," ucapnya.
Lebih lanjut, mengenai peraturan ini, dirinya mengetahui dari sosial media yang sudah tersebar.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Naik KRL Sudah Tidak Berjarak dan Bisa Bawa Anak Kecil, Ini Respon Penumpang di Stasiun Bogor
# Peraturan Pemerintah # Warga Bogor # aturan naik KRL pandemi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Antusias Warga di Bogor Jelang Lebaran, Langsung Serbu Layanan Penukaran Uang dari Bank Indonesia
Rabu, 19 Maret 2025
To The Point
Ini Dia Sejumlah Negara di Dunia, dengan Aturan Teraneh dan Pemberian Sanksi bagi Para Pelanggarnya
Selasa, 19 November 2024
LIVE UPDATE
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Naik pada 2024, Besaran Kenaikan Masih Dikalkulasi oleh Pemprov
Jumat, 3 November 2023
LIVE UPDATE
Warga Bogor Dianiaya Belasan Pemuda hingga Alami Luka Serius, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan
Senin, 18 September 2023
Terkini Daerah
Nasib Warga Bogor Tertimbun Tambang Emas Rakyat Banyumas, Polisi Memastikan Identitas Korban
Kamis, 27 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.