Terkini Nasional
KSAD Dudung Menahan Brigjen Junior usai Bela Warga Bojongkoneng Lawan Pengembang
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan dikabarkan ditahan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Militer, Jakarta Timur.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun mengungkapkan alasan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Menurut Dudung, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
Baca: KSAD Jendral Dudung Abdurrachman Mendapat Gelar Adat dari Suku Sasak, Kesatria Bermental Sakti
"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.
Diberitakan sebelumnya sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Surat tersebut perihal permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).
Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).
Baca: Momen Haru Tukul Arwana Dijenguk Sahabat Lamanya Jenderal Dudung Abdurachman, Diwarnai Canda Tawa
Disebutkan juga sakit GERD yang dialami Junior kambuh pada 17 Februari 2022 dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.
Selanjutnya disebutkan juga Junior memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.
"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.
Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunnews masih mencoba mengonfirmasi ke sejumlah pihak perihal surat tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jenderal Dudung Tahan Brigjen Junior di Rutan Militer usai Bela Warga Bojongkoneng Lawan Pengembang
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Reaksi Dudung Dikritik Rizieq soal 'Jenderal Baliho' & Bisiki Prabowo 'Kabur ke Yaman'
5 hari lalu
Terkini Nasional
Disindir Rizieq Shihab sebagai 'Jenderal Baliho', KSP Dudung Beri Jawaban Menohok
6 hari lalu
Terkini Nasional
Cap Amien Rais Sebar Fitnah! KSP Dudung Bentengi Mayor Teddy soal Isu Miring yang Beredar
6 hari lalu
Terkini Nasional
Rizieq Shihab Sebut Dudung 'Jenderal Baliho', Tuding Bisiki Presiden terkait Isu Kabur ke Yaman
6 hari lalu
Berita Terkini
Dudung Abdurachman Balas Kritik Habib Rizieq Soal 'Jenderal Baliho', Ingatkan Ulama Harus Meneduhkan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.