Terkini Daerah
Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan, akan Diperiksa Secara Kode Etik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca: Viral Video Pintu KRL Jogja-Solo Tiba-tiba Terbuka Sendiri Saat Perjalanan, Ini Penjelasan KAI
Baca: Viral Postingan Warga Ngaku Dikepruk Harga Parkir di Kawasan Wisata Kemukus, Begini Kata Camat
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Selebgram Penganiaya Maut WNA Brunei di Blok M Jaksel Ditangkap Polisi, Hantam Korban Pakai Botol
1 hari lalu
Tribunnews Update
CCTV Detik detik WNA Brunei Tewas Dianiaya Pakai Botol Kaca oleh Selebgram di Blok M Jaksel
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Viral Rumah Warga Kemang Bogor Mendadak Tertutup Abu Putih Misterius, Ternyata Ini Penyebabnya!
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.