Terkini Daerah
Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan, akan Diperiksa Secara Kode Etik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca: Viral Video Pintu KRL Jogja-Solo Tiba-tiba Terbuka Sendiri Saat Perjalanan, Ini Penjelasan KAI
Baca: Viral Postingan Warga Ngaku Dikepruk Harga Parkir di Kawasan Wisata Kemukus, Begini Kata Camat
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Tegas Tolak Penggusuran, Warga Tak Segan Hadang Aparat TNI di Lenteng Agung Jakarta Selatan
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Kenal Lewat WhatsApp, Wanita Asal Mojokerto Disekap & Dirampok saat Bertemu di Hotel Jombang
Jumat, 3 April 2026
Viral
GEGER! DUKUN GADUNGAN di Bogor Cetak Uang Palsu Rp650 Juta, Kamar Hotel Disulap Percetakan
Rabu, 1 April 2026
Nasional
VIRAL! DUKUN GADUNGAN di Bogor Terkuak, Modus Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.