Terkini Nasional
Komnas HAM Kecam Kekerasan Polisi Pada Warga Desa Wadas Purworejo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian kepada warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara juga mengatakan pihaknya juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo.
Hal tersebut disampaikannya merespons peristiwa kericuhan yang terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022).
"Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry," kata Beka dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM RI pada Rabu (9/2/2022).
Baca: Dugaan Kekerasan Polisi Terhadap Warga Desa Wadas, Komnas HAM Minta Aparat yang Bertugas Ditarik
Baca: Tangkap Puluhan Warga Wadas, Polisi Bantah Lakukan Kekerasan, Mabes Polri: Kegiatan Berjalan Lancar
Berdasarkan hal tersebut, kata Beka, Komnas HAM meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
Selain itu, kata Beka, Komnas HAM meminta Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.
Beka juga meminta Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.
"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," kata Beka. (*)
# Polres Purworejo # Komnas HAM # Warga Wadas
Reporter: Reza Deni
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Desak Polisi Ungkap Aktor Kasus Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Keterlibatan Banyak Pihak
Selasa, 28 April 2026
Komnas HAM Ungkap Belum Diberi Akses ke 4 Pelaku Kasus Andrie Yunus
Rabu, 22 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.