Jumat, 17 April 2026

Terkini Daerah

Ganjar Nyatakan Warga Desa Wadas yang Ditangkap akan Segera Dilepaskan

Rabu, 9 Februari 2022 17:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022) bakal dilepaskan.

Keputusan untuk membebaskan warga itu, disebut Ganjar, diambil setelah ada komunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.

 "Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), seperti disiarkan Kompas TV.

Pemulangan warga Desa Wadas yang ditangkap juga telah dikonsultasikan Ganjar dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebagai informasi, 23 orang ditangkap polisi saat pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa.

Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Situasi yang terjadi Di Wadas, Warga yang Ditangkap akan Dilepas

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan, puluhan orang itu diamankan oleh anggota Polsek Bener, Kabupaten Purworejo, karena diduga hendak bertindak anarkistis.

"Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk)," terang Iqbal dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Iqbal melanjutkan, saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan dan interogasi di Polsek Bener.

Sementara itu, pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.

Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Situasi yang terjadi Di Wadas, Warga yang Ditangkap akan Dilepas

Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama pengukuran tersebut.

Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal.

Menurut dia, sehari sebelumnya MS diketahui mengunggah dan menyebar foto-foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke media sosial.

MS kemudian diamankan polisi Selasa pagi.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tapi, kami masih lakukan pendalaman lagi, termasuk dengan 23 orang lainnya," imbuh Iqbal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Segera Dilepaskan"

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved