Senin, 8 Juni 2026

Wiki Update

Absen dari Tugas Selama 2 Bulan Lebih, Polwan Christy Diburu Propam Polri, Ini Kata Polresta Manado

Senin, 7 Februari 2022 21:48 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Manado menjelaskan terkait hilangnya Polwan Briptu Christy selama beberapa bulan hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy bertugas di kesatuan BA BAG SDM Polresta Manado.

Tidak masuknya Christy beberapa bulan terakhir ini, sedang dicari Propam Polresta Manado.

Baca: Sosok Wanita di Video Syur yang Dikaitkan dengan Briptu Christy, Polisi Pastikan Bukan sang Polwan

Hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial.

Briptu Christy kini dinyatakan desersi dan sudah diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Disampaikan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Briptu Christy tidak memiliki kasus lain selain kasus tidak bertugas sejak November 2021.

Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersi.

Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.

Baca: Briptu Christy Jadi DPO seusai Tak Bertugas sejak 15 November 2021, Ini Penjelasan Polresta Manado

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, Briptu Christy tidak ada kaitannya dengan video asusila yang beredar di media sosial.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Jules menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Manado Tegaskan Polwan Briptu C Tidak Terlibat Video Asusila

# Wiki Update # video syur # Briptu Christy # Polresta Manado # DPO # Buronan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved