OTT KPK di Surabaya
Sangkalan Hakim Itong Tak Terima Suap: Temuan KPK Seperti Dongeng
TRIBUN-VIDEO - Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat menyangkal telah menerima suap terkait pengurusan perkara.
Sangkalan itu diucapkan Itong usai resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya, Itong mengaku tak mengenal pengacara PT Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono.
'Wakil Tuhan' itu juga merasa tidak pernah memberi perintah pada Hamdan sebagai Panitera Pengganti pada PN Surabaya untuk meminta sejumlah uang.
“Tapi ketika Hamdan sama itu [Hendro] melakukan transaksi, lalu dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya, itu saya enggak terima,” ucap Itong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari.
Itong menilai konstruksi perkara yang disampaikan KPK seperti cerita fiksi.
“Cerita-cerita itu seperti dongeng, saya baru tahu ada uang Rp1,3 miliar. [Sebelumnya] enggak pernah tahu saya, tapi ya sudah lah,” ujar dia.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.