Sabtu, 18 April 2026

LIVE UPDATE TOP 10

Polemik Arteria Dahlan Soal Rapat Berbahasa Sunda, Dikecam Banyak Tokoh Tapi Masih Ogah Minta Maaf

Kamis, 20 Januari 2022 14:38 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan setelah dirinya mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda saat rapat.

Dirinya pun meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbahasa Sunda saat rapat tersebut dipecat.

Sontak pernyataan ini pun menuai beragam komentar dari sejumlah tokoh.

Pernyataan kontroverisal Arteria ini diutarakan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin (17/1).

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

Tujuannya agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kajati yang dimaksud.

Baca: Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda, Dugaan Kebohongan Publik dan SARA

Pernyataan ini pun memicu beragam tanggapan dari sejumlah pihak.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara.

Pasalnya, Aboe menyebut bahwa Jaksa Agung pun merupakan orang Sunda.

Tanggapan senada juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Jawa Barat ini menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda saat rapat.

Terlebih meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dicopot dari jabatannya.

Baca: Arteria Dahlan Klarifikasi soal Ganti Kajati Berbahasa Sunda saat Rapat, Tak Bermaksud Melukai

Pria yang akrab disapa Emil ini meminta agar Arteria segera meminta maaf secara terbuka untuk meredam polemik yang semakin berkepanjangan.

Lebih lanjut Emil berujar, biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu.

Seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.

Untuk itu, harus ada klarifikasi dan bukti terkait bahasa yang disebut membuat tidak nyaman.

Sementara itu, Arteria Dahlan mengaku ogah meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut.

Dirinya mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.

(*)

# Sunda # Arteria Dahlan # Anggota DPR RI # Komisi III DPR 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved