Kamis, 9 April 2026

Wiki Update

Ini Isi Surat Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith yang Diterima Polisi, Ada Penjamin Berinisial A

Rabu, 5 Januari 2022 18:52 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Jabar mengaku menerima surat penangguhan penahanan Bahar bin Smith pada Rabu (5/1/2022) siang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan penangguhan dari kuasa hukum Bahar.

Dikutip dari TribunJabar.id, penyidik Polda Jabar masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang dilayangkan kuasa hukumnya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, surat itu terdiri dari dua rangkap.

Pertama surat jaminan seseorang berinisial A.

Baca: Sosok TR Alias Tatan Rustandi, Pengunggah Video Habib Bahar yang Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.

"Sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacaranya atau kuasa hukumnya siang ini, jadi surat itu terdiri dari dua rangkap, pertama surat jaminan seseorang berinisial A, kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukumnya," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022).

Adapun alasan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar, kata dia, bersifat normatif.

Ibrahim Tompo tidak menyebut secara rinci.

"Masih normatif, masih dalam batas wajar," katanya.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah pengajuan penangguhan penahanan Bahar akan dikabulkan atau tidak.

Ia menjelaskan, surat pengajuan penagguhan penahanan itu akan diserahkan kepada penyidik guna kelengkapan penyelesaian administrasi dan pengambilan keputusan.

Baca: Tanggapi Kasus Bahar bin Smith, Gus Yahya Beri Apresiasi Polri & Ingin Sikap Tegas Dipertahankan

Keputusan akan diambil melalui pertimbangan, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau tidak.

"Jadi, pertimbangannya selalu kembali kepada penyidik tentang kebutuhan tersangka tersebut, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana nanti itu nanti akan kembali ke pertimbangan penyidik nantinya," tambahnya.

Habib Bahar menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.

(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ada Surat Jaminan Seorang Berinisial A

# Penyidik Polda Jabar # Bahar bin Smith # penahanan # Surat # Wiki Update

Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved