Wiki Update
Ini Isi Surat Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith yang Diterima Polisi, Ada Penjamin Berinisial A
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Jabar mengaku menerima surat penangguhan penahanan Bahar bin Smith pada Rabu (5/1/2022) siang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan penangguhan dari kuasa hukum Bahar.
Dikutip dari TribunJabar.id, penyidik Polda Jabar masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang dilayangkan kuasa hukumnya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, surat itu terdiri dari dua rangkap.
Pertama surat jaminan seseorang berinisial A.
Baca: Sosok TR Alias Tatan Rustandi, Pengunggah Video Habib Bahar yang Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
"Sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacaranya atau kuasa hukumnya siang ini, jadi surat itu terdiri dari dua rangkap, pertama surat jaminan seseorang berinisial A, kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukumnya," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022).
Adapun alasan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar, kata dia, bersifat normatif.
Ibrahim Tompo tidak menyebut secara rinci.
"Masih normatif, masih dalam batas wajar," katanya.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah pengajuan penangguhan penahanan Bahar akan dikabulkan atau tidak.
Ia menjelaskan, surat pengajuan penagguhan penahanan itu akan diserahkan kepada penyidik guna kelengkapan penyelesaian administrasi dan pengambilan keputusan.
Baca: Tanggapi Kasus Bahar bin Smith, Gus Yahya Beri Apresiasi Polri & Ingin Sikap Tegas Dipertahankan
Keputusan akan diambil melalui pertimbangan, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau tidak.
"Jadi, pertimbangannya selalu kembali kepada penyidik tentang kebutuhan tersangka tersebut, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana nanti itu nanti akan kembali ke pertimbangan penyidik nantinya," tambahnya.
Habib Bahar menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ada Surat Jaminan Seorang Berinisial A
# Penyidik Polda Jabar # Bahar bin Smith # penahanan # Surat # Wiki Update
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Ajukan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu, Komisi III Siap Jadi Penjamin
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Dinilai Tak Lazim untuk Kasus Korupsi, DPR: Pilih-pilih
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah Jadi Sorotan Anggota DPR, KPK Diminta Lebih Transparan
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Usai Yaqut, Kini Noel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan ke KPK, Soroti Ketidakadilan Proses Hukum
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
KPK Persilakan Tahanan Ajukan Penahanan Rumah, Sebut Pemindahan Gus Yaqut Permintaan Keluarga
Minggu, 22 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.