Rabu, 20 Mei 2026

KACAMATA HUKUM

Jadi Korban Aksi Main Pukul di jalan, Ini Upaya Hukum yang Bisa Dilakukan

Senin, 3 Januari 2022 13:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu ini, marak terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di tempat umum.

Seperti kasus pemukulan yang menimpa sopir feeder Batik Solo Trans (BST) di Solo, Jawa Tengah, hingga aksi penganiayaan pada remaja di minimarket di Medan, Sumatera Utara.

Beberapa kasus diantaranya ini berawal dari hal sepele yang berujung pada aksi pemukulan.

Baca: KACAMATA HUKUM: Viral Main Pukul di Jalan

Lantas, ketika seseorang menjadi korban main pukul di jalan, langkah hukum apa yang bisa dilakukan?

Simak penjelasan dari Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPC Peradi Solo, Achmad Bachrudin Bakri dalam video berikut ini.(*)

# Kacamata Hukum # Tribunnews Kacamata Hukum # penganiayaan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved