Kamis, 9 Oktober 2025

LIVE UPDATE

Ungkap Kasus Mafia Tanah yang Dialami Almarhumah Ibunda Nirina Zubir, Polisi Hadirkan 3 Tersangka

Kamis, 18 November 2021 21:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian langsung menggelar konferensi pers kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 18 NOVEMBER 2021

Dalam rilisnya, Polda Metro Jaya turut menghadirkan 3 tersangka.

Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers itu ialah Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah yang sudah ditahan polisi.

Ketiga tersangka ini berperan dalam upaya pemindahan atau pengambialihan kuasa dari Sertifikat Hak Milik pada 6 aset tanah milik keluarga Nirina.(*)

# LIVE UPDATE # Kasus Mafia Tanah # ART Nirina Zubir # Polda Metro Jaya

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved