Terkini Nasional
Gagal Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kembali gagal dilakukan, Senin (15/11).
Satu motor voorijder dan sebuah mobil Mitsubisi Pajero tampak mengawal mobil hitam Lexus berplat nomor B1023RFW yang membawa Luhut memasuki kawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekira pukul 09.46 WIB.
Mengenakan kemeja putih yang dipadukan setelan jas abu-abu, Luhut langsung bergegas masuk didampingi sang kuasa hukum Juniver Girsang. Dia mengatakan telah memiliki persiapan kuat untuk upaya mediasi ini. "Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, SERAYA mengangkat tangan dan berpose layaknya tengah mengangkat barbel.
77 menit setelahnya Luhut terpantau keluar dan berniat meninggalkan lokasi. Dengan tegap dia menuruni anak tangga dan menyampaikan bahwa Haris dan Fatia selaku terlapor ternyata tak hadir. Padahal agenda kali ini merupakan mediasi yang diminta Haris. Politikus Golkar itu menyebut kini pihaknya akan melanjutkan dan lebih memilih jalur pengadilan.
"Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang. Sekali-kali belajarlah kita ini, kalah berani berbuat ya berani bertanggung jawab," ucapnya.
Baca: Mediasi Luhut dan Haris Azhar Ditunda, Polisi Dihajar Warga, Video Anya Geraldine di Kamar Mandi
Baca: Haris Azhar & Fatia Pakai Masker Tanda Silang untuk Temui Luhut di Mapolda, Pengacara: Pembungkaman
Menurut purnawirawan jenderal bintang empat itu, upaya mediasi tak perlu dilanjut lagi. Pengadilan, kata dia, nantinya akan membuktikan siapa yang bersalah dan siapa yang benar. Nada bicara Luhut pun seolah menegaskan dirinya tak bersalah.
"Tidak usah (dilanjutkan mediasinya). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu saja. Kalau saya, proses hukum terus berjalan," kata Luhut.
Sementara itu, kuasa hukum Luhut yakni Juniver Girsang menyesalkan karena terlapor tak hadir dalam mediasi yang waktu dan jadwalnya dipilih oleh terlapor. Sedianya mediasi ini digelar Kamis (11/11) lalu, namun karena terlapor ada kesibukan maka diundur pada hari ini.
"Yang kami sangat sesalkan adalah waktu yang sudah ditentukan oleh Haris namun tidak ditepati. Sementara klien kami seorang pejabat negara yang begitu sibuk masih menyempatkan waktu menghormati proses ini," kata Juniver.
Dari keterangan penyidik, Juniver memaparkan kedua terlapor tak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya. Tak adabya titik temu dalam upaya mediasi, membuat Juniver bakal melanjutkan proses hukum ke pengadilan.
Selain itu, dia memastikan kliennya juga bakal segera melayangkan gugatan perdata kepada Haris dan Fatia senilai ratusan miliar. Nantinya jika gugatan perdata itu dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan untuk masyarakat Papua. Hanya saja, Juniver belum mau mengungkap kapan dan dimana gugatan perdata itu akan dilayangkan.
"Iya dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan. Nanti akan kami informasikan," tandasnya.
(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)
# Luhut Binsar Pandjaitan # Haris Azhar # Fatia Maulidiyanti # pencemaran nama baik
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara imbas Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
6 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Luhut Dapat Bocoran Intelijen: Drone Bawah Air Iran Bakal Hancurkan Kapal AS, Washington Khawatir
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Lapor ke Prabowo! Luhut Sebut Kapal Iran Bawa Drone Bawah Laut Dekati AS, Washington Mulai Khawatir
Sabtu, 14 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.