Terkini Daerah
Ahli Forensik yang Autopsi Jasad Tuti dan Amalia Datang saat Saksi Danu Diperiksa
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis (28/10/2021).
Pemeriksaan terhadap Danu berlangsung 8 jam di gedung Satreskrim Polres Subang.
Keponakan Tuti Suhartini (55), satu di antara korban dalam kasus perampasan nyawa itu, memang sempat intens diperiksa polisi.
Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, Diduga Ada Pertanyaan pertanyaan Baru
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, penyidik hanya menanyakan penegasan soal keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalo materi pemeriksaan sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya," ucap Achmad di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, belasan pertanyaan dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan," katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, dalam pemeriksaan saksi tersebut anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri serta ahli Forensik Polri turut hadir.
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry. Belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan Danu dan dr Hastry.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Anggota lain tim kuasa hukum Danu, Heri Susanto, mengatakan tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kami sempat minta diundur jam 2 siang, tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Baca: Pemeriksaan Saksi Kunci Kasus Subang Turut Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu Menjawab dengan Tegas
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai dengan hari ke-73 ini masih misteri. Sang pelaku belum juga terungkap.
Kabar terakhir, kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Polisi Periksa Danu Selama 8 Jam, Ahli Forensik Mabes Polri Sempat Berada di Ruang Pemeriksaan".
#KasusSubang #PembunuhanSubang #Subang
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Tiga Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Perdana
7 hari lalu
Tribunnews Update
Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Maut di Resepsi Pernikahan Purwakarta
7 hari lalu
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.