Sabtu, 6 September 2025

Terkini Nasional

Iming-Iming Pengurusan Tanah Murah, Waspadai Notaris Gadungan, Begini Cara Mengeceknya

Rabu, 27 Oktober 2021 13:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat proses jual beli tanah salah satu yang menjadi perhatian adalah memastikan sertifikat tanah asli.

Pasalnya saat ini banyak permasalahan sertifikat bodong buntut dari hadirnya mafia tanah berkedok notaris gadungan.

Untuk itu, masyarakat Indonesia saat ini diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa notaris.

Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan terhadap tempat tinggal membuat oknum-oknum bermunculan.

Masyarakat menjadi mudah tergiur dengan harga tanah dan rumah yang murah.

Bahkan terkadang harganya cukup tidak wajar hingga di bawah pasaran.

Iming-iming tersebut membuat masyarakat ceroboh untuk tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.

Baca: Tahu di Persidangan, Sertifikat Tanah Warga Digandakan Perangkat Desa Nganjuk Jadi Jaminan Utang

Permasalahan seputar sertifikat tanah di Indonesia yang sering terjadi adalah duplikasi sertifikat yang asli atau penukaran sertifikat asli ke palsu oleh oknum secara diam-diam.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Karena banyak dari mereka yang terlibat dan menjadi bagian dari sindikat mafia tanah," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal dikutip dari situs Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, untuk masyarakat menyerahkan seluruh dokumen pertanahan ke notaris, ditakutkan akan terjadi kasus seperti penggandaan dokumen asli sementara yang dikembalikan yang palsu.

Baca: Menang Atas Sertifikat Tanah yang Direbut Tetangga, Nenek Arpah Menangis hingga Sujud Syukur

Sehingga masyarakat harus selektif dalam memilih notaris/PPAT.

Jangan sampai nantinya terjebak dengan PPAT gadungan.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan masyarakat yakni dengan mengecek secara mandiri melalui website dengan tautan https://www.atrbpn.go.id/?menu=daftarPPAT.

"Terkait informasi PPAT yang resmi terdaftar sebagai mitra Kementerian ATR/BPN," tandasnya.(Tribun-Video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Notaris Gadungan, Begini Cara Mengeceknya".

#SertifikatTanah #NotarisGadungan #RumahMurah

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved