Kacamata Hukum
Harus Dipahami, Permasalahan Warisan Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Rima Gravianty Baskoro, SH, ACIArb yang merupakan Founder dan Managing Partner Rima Baskoro & Partners menjelaskan, bisa saja permasalahan warisan masuk pada ranah pidana.
Warisan sebenarnya masuk ke dalam hukum perdata yang mengatur perihal harta, pengaturan hak serta kaitannya antara individu maupun badan hukum.
Permasalah warisan bisa saja masuk ke ranah pidana, namun kasusnya bukan semata-mata perihal permasalahan pembagian warisannya saja.
"Kalau masuk ke ranah pidana bisa saja, tapi tidak pure karena warisannya, bisa jadi karena pertama ia membuat dokumen palsu, memberikan seolah-olah bukti ibu saya membuat surat harta ini seharusnya untuk saya, akan tetapi setelah dicek di puslabfor ternyata itu adalah bukti palsu," ungkap Rima.
Baca: Gelaran Rebo Wekasan di Puncak Bogor, Jadi Ajang Mengingat Warisan Budaya
Baca: Apakah Anak Angkat Berhak Mendapat Warisan dari Orangtua Asuhnya? Berikut Penjelasan Ahli Hukum
Selain itu tindakan main hakim sendiri dengan mengambil yang bukan untuk dirinya dapat membuat permasalahan warisan masuk ke ranah pidana.
Meski permasalahan warisan tersebut masuk ke ranah pidana, namun persoalan tentang pembagian harta warisan harus tetap berjalan.
Rima menambahkan meski pembagian harta warisan tetap berjalan, namun terkadang harus menunggu hasil dari proses persidangan yang sedang berlangsung.
Seperti bila permasalahan pidana tersebut memperkarakan dokumen atau surat palsu.
"Cuman pembagian warisan yang sedang ada dalam persidangan, akan dikembalikan kepada kebijakan majelis hakim,"
"Apakah akan dilanjutkan proses persidangannya atau menunggu sampai pidananya selesai dahulu, dalam artian sudah ada putusan," ujar Rima.
Selengkapnya simak pada video di atas. (*)
Local Experience
Asal-usul Raja Ampat pada Masa Kesultanan Tidore dan Empat Pulau Strategis di Wilayah Maluku
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Bantuan Hukum Merambah ke Pelosok, Posbankum Desa/Kelurahan Resmi Diluncurkan di Banten
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tantangan Hukum di Era AI, Polri Ajak Gen Z Antisipasi Kejahatan Digital di Dialog Publik
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.