PANGGUNG DEMOKRASI
PANGGUNG DEMOKRASI: NIK Jadi NPWP, Apa Untungnya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang (UU) pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Satu poin pentingnya, pemerintah resmi menambah satu fungsi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP untuk keperluan perpajakan.
Dengan begitu, NIK pada KTP bisa digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.
Langkah ini juga diketahui gerbang awal Indonesia menuju era Single Identity Number berbasis NIK yang sudah digadang -gadang beberapa tahun terkahir.
Meskipun demikian, muncul berbagai macam pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.
Seperti langkah ini hanya dinilai cara pemerintah kejar s etoran penerimaan dari sektor pajak.
Ada lagi masyarakat yang khawatir dengan keamanan data pribadinya.(*)
Baca juga berita terkait di sini
Baca: PANGGUNG DEMOKRASI: Guru Honorer Terganjal Passing Grade
Baca: PANGGUNG DEMOKRASI Pembatalan Haji 2021: Nasib Calon Jemaah dan Dampak bagi Pengusaha Penyelenggara
# Rapat Paripurna # Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) # Nomor Induk Kependudukan # pajak
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tok! DPR Sahkan Perubahan UU Kepolisian, Jabatan Kapolri Kini di Bawah Wewenang Presiden
7 hari lalu
Terkini Nasional
UU Polri Disahkan, Kini Batas Usia Pensiun Kapolri Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan Presiden
7 hari lalu
Terkini Nasional
RUU Polri Resmi jadi UU, DPR Sahkan Aturan Baru soal Pensiun dan Kewenangan Siber
7 hari lalu
Tribunnews Update
PDIP Blak-blakan Depan Mendagri: Pajak Rakyat Habis Buat Bayar Birokrasi, Bukan Sekadar PPPK Dipecat
Senin, 8 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.