Terkini Nasional
Azis Syamsuddin Ngaku Tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Robin, Begini Pengakuannya ke Penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Azis diketahui pada hari ini, Senin (11/10/2021), diperiksa perdana oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah .
"Hari ini, tim penyidik telah memeriksa Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Baca: Reaksi Azis Syamsuddin saat Dicecar Awak Media Soal Orang dalam yang Membantunya di KPK
Ali membeberkan, Azis dikonfirmasi di antaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju melalui rekening bank milik pihak lain.
Disamping itu, lanjut Ali, politikus Partai Golkar itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya 'orang dalam' di KPK yang membantu Azis.
"Tersangka AZ menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali.
"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali lagi.
Muhammad Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Baca: Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan di KPK sebagai Tersangka Suap, Bungkam saat Ditanya Awak Media
Azis bersama Aliza Gunado -kolega Azis di Partai Golkar- diduga menyuap AKP Robin sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Uang itu diberikan oleh Azis dan Aliza kepada Robin dan Maskur Husain, advokat yang juga kolega Robin.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Sebelum diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021) dini hari, KPK menangkap Azis di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) malam, setelah ia menghindar dari panggilan pemeriksaan, dengan cara mengaku sedang isolasi mandiri (isoman) karena berinteraksi dengan orang positif COVID-19.
Namun hasil tes swab antigen oleh tim penyidik bersama tenaga medis justru menyatakan Azis nonreaktif COVID-19. Alhasil Azis dijemput paksa.
Baca: Terungkap! Sosok Inilah yang Kenalkan Stepanus Robin ke M Syahrial, Ternyata Bukan Azis Syamsuddin
Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin
Dalam sidang lanjutan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Stepanus dan advokat Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
Baca: KPK Buka Suara soal 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin, Jubir Pihak yang Tahu Lapor Saja ke Dewas
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Azis Syamsuddin # AKP Robin # KPK # orang dalam # penyidik # Komisi Pemberantasan Korupsi # M Syahrial # Lampung Tengah
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Akui Malu dan Sindir Noel seusai Jadi Tersangka Pemerasan: Apa Gak Ingat Anak dan Istrinya
Kamis, 28 Agustus 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Immanuel Ebenezer Sembunyikan Empat Ponsel di Plafon Rumah Dinas, KPK Dalami Temuan akan Cecar Noel
Kamis, 28 Agustus 2025
Nasional
Didemo Warga dan Diperiksa KPK, Sudewo Tetap Kukuh TAK AKAN MUNDUR sebagai Bupati Pati
Kamis, 28 Agustus 2025
Terkini Nasional
IRIT BICARA, Sudewo Pakai Masker saat Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Suap Proyek DJKA
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribunnews Update
Sudewo Bungkam Diteriaki Emak-emak Pasca-Diperiksa KPK: Enak Ya Jadi Pejabat Ditungguin Alphard
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.