TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Dinyatakan Tidak Bersalah, Hotma Sitompul akan Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas dugaan melanggar kode etik ketika menangani kasus rumah tangga dan dugaan penyerobotan tanah antara Hotma Sitompul dengan istrinya.
Tak terima akan hasil putusan tersebut, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan banding.
Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dan Hotma Sitompul masih terus berlanjut.
Diketahui sebelumnya Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.
Dikutip dari TribunSeleb, Hotman Paris diduga melanggar kode etik selama menjadi kuasa hukum dari Desiree Tarigan, istri Hotma Sitompul.
Hotman Paris menjadi kuasa hukum Desiree Tarigan dalam menangani kasus rumah tangga dan kasus penyerobotan tanah, yang diduga dilakukan oleh Hotma Sitompul.
Baca: Amien Rais Tanggapi Baliho Puan, Penemuan Bulus 20 Kilogram, Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief
Dalam penanganan kasusnya, Hotman Paris diduga melanggar kode etik dengan menjatuhkan teman sejawat dalam setiap jumpa persnya.
Dalam sidang yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (29/9/2021), Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah.
Majelis Hakim Ketua, Jack Rudolf Sidabutar menyatakan pengaduan Hotma Sitompul tidak terbukti.
"Satu, menerima pengaduan dari pengadu Hotma Sitompul. Kedua, menyatakan pengaduan pengadu tidak tidak terbukti," kata Jack, Rabu (29/9/2021).
"Ketiga, menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," sambungnya.
Karena aduannya tidak terbukti, Hotma Sitompul diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 juta ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.
Hotma Sitompul langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Saya tidak terima, saya akan ajukan banding," ujar Hotma Sitompul.
"Kalau ini putusan terbuka untuk umum, apakah bukti bisa saya publikasikan?," tanya Hotma Sitompul.
Jack Rudolf Sidabutar menyatakan, bukti tidak dapat dipublikasikan jika ingin mengajukan banding.(Tribun-Video/ Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik Selama Jadi Pengacara Kasus Ibunda Bams eks Samsons
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotma Sitompul # Hotman Paris # Peradi
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Netanyahu Mengklaim Sempat Sakit Kanker Prostat, Pilih Tunda Hasil Diagnosis karena Perang Iran
6 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
6 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Haru Maia Estianty Teteskan Air Mata di Siraman El Rumi, Pesan untuk Anak dan Calon Menantu
6 jam lalu
Tribunnews Update
AS di Bawah Trump Dikabarkan Alami Tekanan Keuangan dan Krisis Amunisi saat Berknflik 38 dengan Iran
6 jam lalu
Tribunnews Update
Plenkovic Sebut Ukraina Tak Realistis Masuk NATO, Ancaman Trump ke Spanyol Tak Perlu Dianggap Serius
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.