TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Terima Dipecat & Anggap Dirinya Difitnah PSI, Viani Limardi akan Tuntut Partainya Rp1 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dikabarkan dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia diduga melakukan penggelembungan dana reses DPRD DKI pada Maret 2021 lalu.
Tidak tinggal diam, Viani akan menuntut PSI sebesar Rp1 triliun, lantaran telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.
Baca: PSI Pecat Viani Limardi, Anggota DPRD yang Viral akibat Langgar Aturan Ganjil Genap
Dikutip dari TribunJakarta, Viani Limardi dikabarkan dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pemecatan tersebut disebabkan lantaran Viani diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menggelembungkan dana kegiatan reses pada maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Viani tidak tinggal diam dan akan melawan serta menggugat PSI sebesar Rp1 triliun.
"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
Baca: PSI Bela Giring Ganesha yang Menyebut Anies Baswedan Pembohong: Itu Fakta, Bukan Ujaran Kebencian
Viani mengaku selama ini dilarang berbicara oleh PSI, termasuk ketika ia melanggar peraturan ganjil genap.
"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," ujarnya.
Dilaporkan Kompas TV, Viani diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai PSI.
Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Dalam keputusan itu, Viani disebut melakukan pelanggaran aturan perilaku anggota legislatif PSI.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin."
"Atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.
Baca: Giring PSI Trending Gara-gara Tuding Anies Baswedan Pembohong & Menyebutnya Tak Pantas Jadi Presiden
Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Dijelaskan pula bahwa Viani sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, hingga akhirnya surat pemberhentian ketiga yaitu pemberhentian selamanya. (Tribun-Video.com/Mei)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kerap Disudutkan hingga Difitnah Korupsi Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun
# TRIBUNNEWS UPDATE # PSI # Viani Limardi # Partai Solidaritas Indonesia # DPRD DKI Jakarta # dipecat
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Pergerakan 14 Kapal Disebut Langgar Blokade AS dan Lintasi Selat Hormuz dalam 24 Jam Terakhir
2 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Negosiasi Kritis! Trump Siap Ledakkan Bom, Teheran Siapkan 'Kartu Truf Baru'
16 jam lalu
Tribunnews Update
Wapres Gibran Datangi Yahukimo yang Rawan Keamanan, Fokus Pengembangan Bandara dan Konektivitas
16 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rusia Banjiri Iran Senjata, China Tekan AS Segera Buka Selat Hormuz
16 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Terungkap Alasan AS Sita Kapal Iran, Lebanon Ultimatum IDF Keluar Wilayah
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.