TRIBUNNEWS UPDATE
PPKM Dilonggarkan, Mal Boleh Buka hingga Pukul 9 Malam, Dine In 50 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai hari ini, Selasa (31/8/2021) hingga 6 September.
Sejumlah kebijakan pelonggaran pun diberlakukan, seperti jam operasional mal yang dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Kapasitas orang makan di tempat atau dine in menjadi 50 persen.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam kurun waktu seminggu ini, pemerintah memberi pelonggaran aturan PPKM.
Di antaranya, terkait jam operasional mal hingga kapasitas orang makan di tempat atau dine in menjadi 50 persen.
Hal itu tentunya dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen." ucap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Di samping itu, pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal.
Sedangkan yang berada di ruangan tertutup dapat beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas," ucap Luhut.
Uji coba pembukaan restoran itu dilakukan di kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.
Sementara, untuk sektor industri baik yang domestik, non-esensial maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan kapasitas staf minimal terbagi 2 shift kerja.
"Selama IOMKI dimiliki dan mendapatkan rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR code PeduliLindungi."
"Untuk (sektor) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi mulai 7 september minggu depan," jelas Luhut.
Diketahui, dalam perpanjangan PPKM berlevel ini, ada dua wilayah PPKM level 4 turun menjadi level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga, dalam minggu ini, total ada lima wilayah aglomerasi di Jawa yang masuk PPKM level 3.
Di antaranya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Sementara Semarang Raya berhasil turun level PPKM dari level 3 menjadi 2.
(Tribun-Video.com)
# PPKM # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # protokol kesehatan # Covid-19 # Luhut Binsar Pandjaitan # PPKM
Reporter: Feba Fadhiliana
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Luhut Dapat Bocoran Intelijen: Drone Bawah Air Iran Bakal Hancurkan Kapal AS, Washington Khawatir
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Lapor ke Prabowo! Luhut Sebut Kapal Iran Bawa Drone Bawah Laut Dekati AS, Washington Mulai Khawatir
Sabtu, 14 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal-kapal Iran Bawa Drone Bawah Laut Mulai Dekati AS, Luhut Lapor ke Prabowo: AS Mulai Khawatir
Sabtu, 14 Maret 2026
Terkini Nasional
"KAMPUNGAN!" Luhut Marah Ada Pejabat Tuduh Dirinya Punya Saham di Toba Pulp Lestari: Asal Nuduh!
Selasa, 13 Januari 2026
Nasional
Luhut Marah Besar! Sindir Pejabat yang Tuduh Ia Punya Saham Toba Pulp: Kampungan! Tunjukin Buktinya!
Selasa, 13 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.