Senin, 20 April 2026

Terkini Nasional

Ustaz Yusuf Mansur Disomasi Peserta Tabungan Pembangunan dan Pengembangan Hotel Siti

Senin, 30 Agustus 2021 18:37 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus wanprestasi dan dugaan tindak pidana penipuan.

Ustaz Yusuf Mansur disomasi peserta tabungan pembangunan dan pengembangan Hotel Siti di Tangerang pada 2012.

Ichwan Tony, kuasa hukum peserta tabungan tersebut, mengatakan, kliennya telah melayangkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," kata Ichwan Tony dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/8/2021).

Saat ini Ichwan Tony baru mengirimkan surat somasi ke Ustaz Yusuf Mansur.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi, dan pidananya terkait dugaan penipuan," ucap Ichwan Tony.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Masuk RS dan Butuh Transfusi Darah, Senang karena Pendonornya Penghafal Al Quran

Baca: Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Wafat, Ustaz Yusuf Mansur: Baliau Meninggal Dunia saat Baca Maulid

Peserta tabungan pembangunan hanya minta pertanggungjawaban Ustaz Yusuf Mansur atas uang yang telah mereka tabung sejak 2012.

"Dari tahun 2012 sampai 2021 itu nggak ada kejelasan dari saudara YM," ucap Ichwan Tony.

"Kerugiannya bermacam-macam, ada yang Rp 10 juta, ada juga yang Rp 12 juta," lanjutnya.

Ustaz Yusuf Mansur juga pernah digugat beberapa orang yang mengaku sebagai investor bisnis hotel dan apartemennya itu.

Ustaz Yusuf Mansur belum memberikan tanggapan atas somasi tersebut. (WartaKotalive.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Disomasi Peserta Tabungan Pembangunan dan Pengembangan Hotel Siti, Ada Apa Lagi?

# Ustaz Yusuf Mansur # Hotel Siti # Tangerang # wanprestasi 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved