Viral di Medsos
Dianggap Provokatif, Mural 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' Dihapus Satpol PP Pasuruan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghapus mural yang tergambar di dinding salah satu rumah kosong yang berlokasi di Kecamatan Bangil.
Pasalnya, mural yang terpampang di pinggir jalan raya utama tersebut dianggap provokatif.
Hal itu karena mural tersebut terdapat tulisan "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit" di atas dua gambar kartunnya.
Mural tersebut nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis, cuma kan multi tafsir.
Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa sehat di negara sakit' apakah memang negara kita sakit. Kan jadi pertanyaan juga," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Jumat (13/8/2021).
Bakti mengatakan, penghapusan gambar mural itu dianggap telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam regulasi itu disebutkan larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum. Adapun penghapusan mural itu dilakukan dua hari lalu sejak adanya laporan dari pemerintah kecamatan.
"Kalau kami menghubungkan dengan masalah Perda ya. Yang pasti kalau Perda kita Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti.
"Itu dikategorikan sarana umum karena pinggir jalan persis itu kan. Dan dilihat oleh umum," tambahnya.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya juga akan mencari tahu pemilik rumah kosong itu dan pelukisnya. "Sebenarnya saya ingin klarifikasi juga kepada pemural dan kepada pemilik rumah. Itu ceritanya bagaimana kok sampai ada mural seperti itu," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Provokatif, Mural Bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit" Dihapus Aparat"
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Penertiban Pedagang di Kota Bula Maluku Digencarkan, Sebagian Sudah Mulai Pindah Ke Pasar Utama
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Aksi Tegas Satpol PP di Kebumen, Langsung Sita 2.000 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Paket Online
Rabu, 1 April 2026
Terkini Regional
Sinergi Pengamanan Lebaran Topat: Satpol PP Mataram Siapkan 30 Personel di Titik Strategis Wisata
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Teka-teki Penemuan Mayat Wanita di Persawahan Pasuruan, Ada Tato di Paha dan Diduga Dibunuh
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nekat Jual Makanan Via Online, IRT di Banda Aceh Diciduk Satpol PP hingga Warung Ditertibkan
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.