Minggu, 16 November 2025

Terkini Metropolitan

Anies Izinkan Warga yang Sudah Divaksin Lolos Penyekatan dan Bisa ke Mana Saja, Wiku: Tapi Ingat 3M

Rabu, 4 Agustus 2021 11:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan atas rencana dibolehkannya orang yang telah dua kali divaksin Covid-19 untuk bepergian ke mana saja.

Kebijakan ini hendak diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M. Karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja melengkapi bukan menggantikan," lanjutnya.

Baca: Anies Baswedan Sebut Warga yang Sudah Vaksin 2 Kali Pergi Bebas Kemana Saja: Penyekatan Pasti Lolos

Wiku menuturkan, bahwa dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek.

Pertimhangan itu termasuk kondisi kasus terkini yang mikro, per daerah atau makro juga kondisi daerah penyangga atau nasional.

"Karena mobilitas antardaerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," tambahnya.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Baca: VIRAL VIDEO Ribuan Warga Medan Berdesak-desakan hingga Jebol Pintu Besi demi Ikuti Vaksinasi Massal

Anies menuturkan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Satgas"

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved