Senin, 17 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anies Baswedan Sebut Warga yang Sudah Vaksin 2 Kali Pergi Bebas Kemana Saja: Penyekatan Pasti Lolos

Senin, 2 Agustus 2021 07:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyebut bahwa warga DKI Jakarta yang sudah vaksin dua kali bisa bebas pergi ke mana saja.

Nantinya, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi mereka yang sudah menjalani vaksinasi kedua.

Dikutip dari Kompas.com, menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), nantinya warga tinggal menunjukkan bahwa telah menjalani vaksinasi dua tahap.

"Jadi kalau mau kemana-mana, buka aplikasinya Jakarta Kini (JAKI) tunjukan Anda hijau, Anda bisa kemana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda seseorang sudah menjalani vaksinasi atau belum.

Indikator warna merah, kuning dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

Baca: Gubernur Anies Tinjau Harimau Terpapar Covid di Ragunan, Kedua Satwa Mulai Berangsur Membaik

Baca: Dua Harimau Sumatra Taman Margasatwa Ragunan Positif Covid-19, Anies: Tak Ada PIlihan, Harus Isolasi

Untuk warna hijau tandanya sudah vaksin 2 kali, sementara warna kuning sudah vaksin 1 kali dan warna merah tandanya belum vaksin sama sekali.

"Tinggal masukan nomor induk kependudukan (ke Aplikasi JAKI) lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin 2 kali, warna kuning sudah vaksin 1 kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.

Meski demikian, jika ada masyarakat yang belum tervaksin dengan alasan medis, namun hendak keluar rumah, maka bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.

"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.

Namun, Anies tetap menyarankan agar mereka yang belum tervaksinasi untuk berkegiatan di rumah agar terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.

Kebebasan bepergian setelah vaksin, akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja

# TRIBUNNEWS UPDATE # Anies Baswedan # vaksin # JAKI # DKI Jakarta

Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved