Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi yang Tega Bakar Istri hingga Tewas di Sorong Terancam Dipidana hingga Dipecat

Jumat, 25 Juni 2021 21:15 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM – Oknum anggota kepolisian berinisial IPS yang tega membakar istrinya hingga tewas, terancam dipecat dan dipidana belasan tahun

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan aksi keji itu didasari masalah ekonomi.

“faktor tidak diijinkan kredit, sehingga tersangka tega membakar istrinya,” bebernya.

Baca: Oknum Polisi di Sorong Kota Tega Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Dipicu Faktor Ekonomi

Kata dia korban meninggal di rumah sakit Rumah Sakit Sele Be Be Solu, pada Selasa (22/6/2021) akibat luka bakar serius.

“Korban mengalami luka bakar sekujur tubuh, sehingga nyawanya tidak tertolong,” cetusnya.

IPS telah ditetapkan tersangka oleh penyidik sat Reskrim Polres Sorong Kota.

Baca: Detik-detik Suami Bakar Istri Hidup-hidup, Kesal Ditegur saat Bawa Selingkuhan dan Malah Dibela Ayah

“Tersangka sudah berada di dalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” tuturnya.

Kasus oknum polisi membakar istrinya terjadi pada akhir Mei 2021 lalu di Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong.

# kasus suami bakar istri # Sorong # oknum polisi # suami bakar istri

Baca berita lainnya terkait suami bakar istri

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Pembakar Istrinya di Sorong Terancam Pidana Belasan Tahun dan Dipecat dari Polri

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved