Fakta Viral
FAKTA VIRAL: Tak Dapat Kabar 4 Hari, Pria Tempeleng Calon Istri di Tempat Kerjanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pemuda memukuli seorang wanita.
Diketahui, pria berusia 23 tahun yang melakukan penganiayaan tersebut bernama Ahmad Bagus Cahyono.
Pria berusia 23 tahun itu memukuli calon istrinya yang berinisial LU pada Selasa (25/5/2021) siang.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah mengamankan Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
AKBP Arman menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.
Bahkan, saat ditemui senin malam, korban tidak menemuinya.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.
Namun, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama. Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.
Disampaikan Kapolres, perbuatan tersangka ini berakhir setelah teman korban melerai pertengkaran antara korban dan tersangka.(*)
# Fakta Viral # penganiayaan # Pasuruan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunWow.com
LIVE UPDATE
Siswa SMP Dianiaya Oknum Frater di Asrama Aimas Sorong Diduga, Keluarga Kecewa Kasus Ditutupi
Jumat, 1 Mei 2026
LIVE UPDATE
Akibat Hal Sepele, Anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk
Jumat, 1 Mei 2026
Viral
PENGAKUAN ART EKS Istri Andre Taulany Terungkap, Erin Disebut Lakukan Penganiayaan Karena Hal Sepele
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Sepi Aktivitas, Daycare Kasus Penganiayaan Bayi di Banda Aceh Resmi Ditutup Permanen oleh Pemko
Kamis, 30 April 2026
Viral
Motif Pelaku Jewer hingga Aniaya Bayi 1,5 Tahun di Daycare Aceh, Pemkot Tutup Tempat Usaha
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.