Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Driver Go-Jek
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 driver ojek online yang tergabung dalam Go-Jek.
Ahok menyempatkan diri hadir dalam gelaran acara yag diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bersama perusahaan aplikasi Go-Jek.
Dalam acara tersebut, sebanyak 1.200 pengemudi Go-Jek memadati Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, untuk menyaksikan penyerahan kartu tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan acara penyerahan kartu tersebut sekaligus sebagai sosialisasi dan edukasi untuk para driver Go-Jek.
"Acara ini sekalian sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial bagi pengemudi Go-Jek," ujar Agus di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016).
Selain Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, jajaran direksi, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Go-Jek Monica Mondang dalam acara tersebut.
Agus menegaskan, pihak BPJS memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan bagi para driver Go-Jek yang memiliki pekerjaan dengan risiko tinggi.
"Pemberian perlindungan bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama pada pekerjaan beresiko tinggi seperti pengemudi Go-Jek ini," tegasnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Mengurusnya Asal Penuhi Syarat
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kisah Safitri Kesulitan Menutup Bekas Jahitan Pasca Lahiran seusai BPJS PBI Dinonaktifkan Pemerintah
Selasa, 24 Februari 2026
Petani Belum Terlindungi, Pekerja Informal Tanpa Perlindungan? | TRIBUN CORNER
Kamis, 19 Februari 2026
Live Update
Sakit Hati Mertua Korban Terra Drone Ungkap Fakta Perusahaan: Tak Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 11 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sakit Hati Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone: 7 Bulan Kerja Almarhum Belum Dapat BPJS
Kamis, 11 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.