Sabtu, 18 April 2026

Tribunnews Update

Imbas Penembakan oleh Oknum Polisi, Propam Polri Cek Ulang Prosedur Pemegang Senjata Api

Kamis, 25 Februari 2021 16:57 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan evaluasi kepada para anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini dilakukan imbas insiden penembakan yang menewaskan tiga orang oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, evaluasi tersebut berupa peninjauan catatan perilaku anggota dan juga pengecekan ulang prosedur.

Evaluasi itu dilakukan dengan cara tes psikologi, serta latihan menembak.

"Dengan tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Bukan hanya melakukan evaluasi, Polri juga akan menertibkan terhadap larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras.

Hal ini termasuk juga soal penyalahgunaan narkoba.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Bripka CS, Polri memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

Menurut Ferdy, hal itu akan diputuskan dalam Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka CS melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sementara satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

Saat ini penyidik masih memeriksa Bripka CS secara maraton.

(TribunVideo.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Propam Polri Akan Cek Ulang Prosedur Anggota Memegang Senjata Api"

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved