Kacamata Hukum
Kasus Pelanggaran Kekerasan yang Dilakukan Kepada ART, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis?
LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - T Priyanggo Trisaputro JS, S.H., M.H., Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Surakarta jelaskan terkait pelanggaran perlindungan hukum ART.
Jika ada pelanggaran bisa dikenakan pasal berlapis.
Tak sedikit kasus antara ART dengan pemberi kerja atau majikan mencuat ke publik.
ART maupun majikan, bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kacamata Hukum Edisi Senin 1 Februari 2021 mengangkat tema Perlindungan Hukum dalam Hubungan ART dan Majikan.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Erin Buka Suara soal Isu Penganiayaan ART, Sebut Tuduhan Berdampak pada Kesehatan Mental
21 jam lalu
Tribunnews Update
Kronologi ART Baru Erin Kabur Usai Terima Ancaman, Panjat Pagar dan Gagal Diamankan Security
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Terduga Pelaku Pencabulan ART di Rumah Pribadi Bupati Konawe Selatan, Kerabat Istri Irham
Jumat, 15 Mei 2026
Tribunnews Update
Baru Sehari Kerja, ART di Rumah Pribadi Bupati Konawe Selatan Jadi Korban Pencabulan Sekuriti
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.