Terkini Daerah
Komisi III DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," kata Herman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Komisi III DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Kasus Bibi Kelinci Dihentikan, Anggota DPR Soroti Fenomena Korban yang Dipidana Pakai UU ITE
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Kritik Bareskrim soal Status Tersangka Nabilah O'Brien, Safaruddin: Kenapa Polisi Suka-suka Sekali?
Senin, 9 Maret 2026
Berita Terkini
LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Nizam: Ayah Korban Anggota Geng, Ibu Kandung Diteror Pesan Ancaman
Rabu, 4 Maret 2026
Tribunnews Update
Isak Tangis Ibu ABK Fandi & Radiet, Rela Sujud di Hadapan DPR Memohon Keadilan untuk sang Anak
Jumat, 27 Februari 2026
Berita Terkini
Habiburokhman Usir Pengembang Perumahan dari Ruang Rapat DPR Terkait Akses Musala Bekasi
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.