Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Sering Mengambil Barang, Ibu Penjarakan Anak Kandung

Sabtu, 16 Januari 2021 09:58 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM – Pemuda berinisial LF (19), asal BTN Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ibu kandungnya ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Pagutan.

Penyebabnya, Veranika Adriyani Kawi (40), sang ibu terlanjur sakit hati dengan tingkah laku anaknya.

LF kerap mengambil barang-barang di dalam rumah, lalu dijual untuk judi online dan membeli sabu.

Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana dalam keterangan pers menjelaskan, ibu melapor karena sudah tidak bisa lagi menasehati anaknya.

Kepolisian sebenarnya berusaha melakukan mediasi antara anak dengan ibunya, tapi tidak bisa. Langkah hukum dianggap menjadi jalan terbaik.

Anak tersebut terlalu sering mengambil barang milik orang tuanya dan tidak bisa diperingatkan lagi.

”Ini yang terakhir dan sudah tidak bisa dibendung sakit hatinya (ibu) kepada anaknya,” kata Iptu I Ketut Artana, di kator Polsek Pagutan , Kamis (15/1/2021).

Artana menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan Veranika, LF selalu mengambil barang-barangnya tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Antara lain sepeda gayung, pengeras suara, dan barang lainnya di dalam rumah.

Terakhir LF mengambil BPKB sepeda motor tanpa sepengetahuan ibunya.

Dimana motor tersebut sebelumnya sudah dia jual ke orang lain asal Lombok Timur. LF mengambil dokumen BPKB tersebut untuk melengkapi jual beli motor tersebut.

”Dia menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 2 juta untuk main judi online dan membeli sabu,” ungkap Iptu I Ketut Artana.

Sementara itu, Veranika Adriyani Kawi menjelaskan, dia melaporkan karena anaknya sudah terlalu sering melakukan perbuatannya.

”Saya jadinya melaporkan saja biar ada efek jera,” katanya, kepada wartawan di kantor Polsek Pagutan.

Menurut Veranika, anaknya sudah terlalu lama berulah dan merugikan keluarga, terutama dirinya.

”Apalagi saya, sudah lama ditinggal suami, meninggal sudah lama,” katanya.

Veranika mengaku tidak menyesal melaporkan anaknya tersebut. Sebab dia sudah menasihatinya berulang kali selama bertahun-tahun, namun tidak ada perubahan.

”Dengan terpaksa saya melaporkan, ini tujuannya untuk kebaikan anak saya sendiri,” ujarnya.

Dia bahkan pernah memasukan LF ke pondok pesantren dan masjid-masjid. ”Tapi ternyata tidak berubah juga, terus dia melakukan, terus dan terus,” katanya.

Akhirnya sang ibu memilih jalan terakhir dengan melaporkan anak ke polisi. Dia menganggap itu sebagai cara mendidik anaknya.

”Nanti setelah bebas akan saya rangkul juga, akan tetap saya menyayangilah,” katanya.

Selama ditahan, Veranika akan tetap menjenguk sang anak. Semua keperluan akan diantarkan nanti.

Upaya melaporkan anaknya itu juga sudah didukung keluarga besar. Mereka paham bagaimana persoalan yang tengah dihadapinya.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved