TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Lihai Mengelabui Petugas
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pembuat parodi lagu Indonesia Raya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku merupakan remaja berusia 16 tahun berinisial MDF dan masih duduk di bangku SMP.
Selain MDF, ada seorang pelaku lainnya berinisial NJ (11) yang diamankan pihak kepolisian di Malaysia.
Terungkapnya kasus ini setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polis Diraja Malaysia melakukan penyelidikan secara bersama-sama.
Pelaku diketahui masih duduk di bangku SMP berinisial MDF.
Terdapat pelaku lain yang diketahui berinisial NJ (11).
Baca: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Merupakan 2 WNI, Polisi Beberkan Kronologinya: Berawal dari Konten
Keduanya merupakan Warga Negara Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan awalnya kepolisian mengamankan NJ setelah melakukan penelusuran terhadap nama dan nomor telepon yang tercantum di dalam akun Youtube My Asean Channel.
Menurut Argo, NJ diketahui merupakan WNI yang tinggal di Malaysia.
Dia tinggal sementara di negeri Jiran tersebut karena sang orang tua bekerja sebagai salah satu driver di perusahaan Malaysia.
"Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun. WNI yang ada di Sabah Malaysia. Kenapa dia ada disana? karena NJ ini mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI yaitu sebagai driver salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia disana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2020).
Saat ditangkap, NJ mengaku bukanlah orang yang mengunggah konten tersebut.
Menurut Argo, akun YouTube My Asean Channel yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia dibuat temannya MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Baca: Viral Video Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Pelaku Merupakan WNI yang Usianya Masih Belasan Tahun
Kepada polisi, NJ mengaku nama dan nomor telepon yang tercantum di dalam akun tersebut dicatut MDF.
"Memang dari NJ, keterangannya bahwa untuk di channel di akun My Asean, itu bukan dia yang membuat. Tetapi ada temannya dia yang membuat. Temannya dia itu ada di Indonesia," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan NJ, kepolisian pun bergerak cepat dengan menangkap MDF di daerah Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.
Saat ditangkap, MDF mengakui perbuatannya.
"Karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo.
Menurut Argo MDF di dunia maya namanya adalah Faiz Rahman Simalungun.
"Kalau orang liat namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur. Dia kelas 3 SMP," jelasnya.
MDF, pembuat konten parodi Indonesia Raya diketahui sudah memengang ponsel dari usia 8 tahun.
Argo menuturkan MDF belajar secara otodidak perihal bagaimana menyembunyikan identitasnya jika nantinya unggahannya dipersoalkan oleh pihak berwenang.
Perbuatan pelaku tersebut berhasil mengelabuhi aparat.
Kini, kedua tersangka juga dikenakan pasal 64 A junto pasal 70 undang undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Remaja SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Lihai Kelabui Petugas
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen PM Malaysia Mendadak Turun dari Panggung Sambut Prabowo di KTT, Gaya RI 1 Jadi Sorotan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mengadu ke Dedi Mulyadi, Warga Cianjur Guling-guling di Jalan Rusak: Belasan Tahun Tak Tersentuh Cor
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.