Overview
Sudah SWAB tapi Hasil Belum Keluar, Pemudik di Solo Tetap akan Dikarantina
Simak video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar informasi terkait ancaman pemudik di Kota Solo akan dikarantina.
Hal ini cukup ramai di masyarakat terlebih banyak komentar yang pro dan kontra.
Ada informasi terbaru dari Pemkot bahwa informasi itu akan dibatalkan.
Lalu seperti apa penjelasannya, terkait hal itu Ahyani selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Solo memberikan tanggapannya di acara Overview Tribunnews pada 17 Desember 2020.
Ia memaparkan mobilitas warga yang cukup padat dan penggunaan ruang publik yang besar membawa dampak kenaikan Covid-19 di Kota Solo.
"Sampai sekarang rasanya tak terkendali, kita itu kasus harian itu rata-rata sampai 40," ujar Ahyani.
Bahkan ia juga memaparkan bahwa kini rumah sakit yang ada di Solo sampai penuh.
Ahyani juga membenarkan bahwa karantina untuk pemudik di Kota Solo benar adanya.
Hal itu juga berlaku kepada warga Kota Solo dan luar Kota Solo.
"Kalau itu semuanya berlaku, baik untuk warga Kota Solo atau yang berkunjung di Kota Solo, namun pemberlakuannya dibedakan" ujar Ahyani.
Hal itu akan dimulai pada 21 Desember 2020.
Ahyani juga menjelaskan terkait sanksi sosial yang akan diterima bagi warga Solo yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu berupa kerja sosial di Benteng Vastenburg berupa sehari 8 jam kerja.
Sedangkan bagi pemudik yang tidak membawa SWAB Antigen akan di karantina di Techno Park Surakarta.
Ahyani juga menjelaskan terkait tempat karantina di Solo yang bermacam-macam.
Tempat tersebut berupa tempat karantina untuk pendatang, tempat karantina untuk warga yang menunggu hasil SWAB, dan tempat karantina untuk warga yang tidak bisa melakukan karantina mandiri secara disiplin.
Untuk pendatang sendiri akan dikarantina di Solo Technopark.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Genangan Banjir di Serengan Solo Tiba-tiba Berubah Jadi Merah, Warga Ungkap Penyebab
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Dituding Terima Rp50 M seusai Minta Maaf pada Jokowi di Solo, Begini Kata Rismon soal Mekanisme RJ
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi saat Menang Gugatan CLS di PN Solo, Tegaskan Ijazah Presiden ke-7 Tetap Sah
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Alasan Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Singgung Status Presiden ke-7 RI
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Begini Respons Pihak Penggugat terkait Ditolaknya Gugatan CLS Ijazah Jokowi oleh PN Solo
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.