KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Nunggak Pinjaman Online, Bolehkah Data Pribadi Disebarkan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Nunggak Pinjaman Online, Bolehkah Data Pribadi Disebarkan?
Reso Adi Setya, S.H selaku Ketua DPC HAMI Solo Raya akan jelaskan kasus tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Sri Juliati
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Nasib ASN Sebar Data Pribadi Eks Pebalap F1 Rio Haryanto, Pemkot Solo Beri Sanksi Pemotongan Gaji
Senin, 9 Maret 2026
Tribunnews Update
TB Hasanuddin Ingatkan agar Transfer Data RI-AS Harus Mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 24 Februari 2026
Terkini Nasional
Rencana Transfer Data Warga RI ke AS Picu Kekhawatiran, Pakar Keamanan Angkat soal Skandal
Selasa, 24 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Data Pribadi Warga RI Bakal Ditransfer ke AS Imbas Perjanjian Prabowo-Trump, Pakar Beri Peringatan
Selasa, 24 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.