Travel
Karantina Pemudik di Solo Technopark Batal? Wali Kota Fx Rudy Membantah
TRIBUN-VIDEO.COM – Pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
Dalam pesan tersebut, pembatalan dilakukan lantaran penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina belum ada landasan hukumnya.
Berikut isi lengkap pesan berantai itu :
KABAR GEMBIRA
Berdasar Rakor terakhir Kamis sore 10 Des kemarin, karena masih blm ada Dasar Hukum buat Karantina Pemudik maka program tersebut yg sedianya diterapkan 15 Desember 2020 - 20 Januari 2021 di Solo Techno Park dengan ini DIBATALKAN Sehingga para pemudik bebas masuk Solo, tentu dengan prokes sllu dilaksanakan utk kepentingan kita semua. Kalau ada info perubahan sgr saya matur.
Nuwun
Isi pesan berantai pembatalan Solo Technopark sebagai lokasi karantina mandiri dibantah keras Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.
Rudy menegaskan, karantina pemudik saat momentum libur natal dan tahun baru tetap jalan.
"Yang saya sampaikan yang pemudik. Pemudik. Tau nggih?," tegas dia, Jumat (11/12/2020).
"Artinya yang dikarantina yang mudik, nek ra mudik yo ra dikarantina dan ndak mungkin ada yang mudik karena liburnya hanya sehari tok jadi hotel ndak perlu khawatir kayak begitu," tambahnya.
Para pemudik yang tiba di Kota Solo, sambung Rudy, bakal dikarantina 14 hari di Solo Technopark.
Sementara para pendatang, baik yang hendak jagong maupun menghadiri kunjungan kerja dimungkinkan tak menjalani karantina.
"Natal mau jagong, tugas itu ndak ada persoalan," aku dia.
“Kalau mau jagong, nikahan boleh sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukum yang mengatur pemudik untuk menjalani karantina.
"Sosialisasi h-7 tanggal 18. Nanti bagi pemudik ada petugas disana (di stasiun, terminal)," pungkasnya.
Rudy menilai, tingginya angka covid-19 di Kota Solo selama sebulan terakhir mau tidak mau harus disikapi dengan tegas.
Yakni dengan membuat berbagai macam pengetatan yang diharapkan menekan angka persebaran covid-19.
"Jangan dianggep saya merugikan hotel, saya harus menciptakan situasi aman di Solo," tambahnya.
Masih Bisa Batal
Sebelumnya, Pemkot Solo urung melaksanakan karantina bagi para pemudik yang sedia dilaksanakan 15 Desember 2020.
Pasalnya hingga saat ini belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik.
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan regulasi masih dalam tahap penggodokan.
"Aturan masih dibahas teknisnya, jadi ini nanti pakai aturan SE lama," katanya Kamis (10/12/2020).
"Belum ada karantina dan sebagainya yang mengatur disitu," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan.
"Kesiapan aturan masih dibahas, sementara ini kita pakai SE yang lama," pungkasnya.
Ahyani menambahkan jika aturannya jadi, dimungkinkan ada beberapa point perubahan.
Diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.
"Nanti bentuknya SE dan Perwali," tandasnya. (Tribunsolo.com/Ilham Oktafian)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Beredar Pesan Karantina Pemudik di Solo Technopark Batal, Wali Kota Fx Rudy Membantah : Tetap Jalan
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Ini Dia Sosok FX Rudy, Peraih Medali Kehormatan Kader Loyal PDIP dari Megawati, Gabung sejak 1977
Selasa, 13 Januari 2026
Terkini Nasional
FX Rudy Akui Tak Mampu Pimpin Jateng, Pilih Mundur dari Plt DPD PDIP Jateng & Minta Maaf ke Megawati
Jumat, 19 Desember 2025
Nasional
FX Rudy Lepas Jabatan Plt Ketua DPD PDIP, Minta Maaf ke Megawati Pilih Jadi Kader Biasa
Jumat, 19 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons PDIP seusai FX Rudy Mundur Jadi Plt Ketua DPD Jawa Tengah, Singgung soal Alasannya
Jumat, 19 Desember 2025
Tribunnews Update
FX Rudy Mundur Jadi Plt Ketua DPD PDIP, Sampaikan Permohonan Maaf ke Mega, Ingin Jadi Kader Biasa
Kamis, 18 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.