Selasa, 21 April 2026

Tribunnews Update

Bertemu Secara Daring saat Sidang, Terdakwa Penusukan Meminta Maaf ke Syekh Ali Jaber

Kamis, 26 November 2020 19:48 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria yang melakukan penusukkan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber di Lampung beberapa waktu lalu menjalani persidangan pada Kamis (26/11).

Dalam sidang tersebut, terdakwa AA meminta maaf secara langsung pada Syekh Ali Jaber.

Terkait hal tersebut, Syekh Ali Jaber mengaku sudah memaafkannya.

Persidangan secara daring itu dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Baca: Cerita Tukang Parkir Pemilik Foto Pemulung Mengaji dan Kini Diangkat Anak Syekh Ali Jaber

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber atas apa yang sudah saya lakukan," kata AA dalam persidangan.

Dikutip dari Kompas.com, Ali Jaber mengatakan dirinya sudah memaafkan AA sejak hari pertama insiden tersebut terjadi.

Dalam persidangan tersebut, Ali Jaber juga sempat menanyakan mengenai kabar AA selama ini.

Bahkan ia juga meminta agar AA selalu menjaga kondisinya.

"Kamu baik-baik saja di sana? Tetap jaga kondisi ya," kata Ali Jaber.

Baca: Akbar Pemulung yang Viral Bikin Syekh Ali Jaber Menangis, akan Dijadikan Anak Angkat

Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi korban, Ali Jaber, perihal kasus penusukan yang dialaminya pada September 2020.
Dalam keterangannya, Ali Jaber mengatakan, penusukan itu terjadi pada saat dia melakukan tausiah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.

Saat itu dirinya akan melakukan swafoto dengan jemaah yang baru saja ia uji mengenai bacaan Al Quran.

Namun, karena memori ponsel penuh, Ali Jaber kemudian meminta jemaahnya untuk meminjamkannya.

Di saat bersamaan, datanglah AA yang langsung berlari ke arah penceramah kelahiran Madinah ini dan melukainya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa AA, Ardiansyah, mengatakan, permintaan maaf yang diterima oleh Ali Jaber bisa menjadi pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa.

"Pertimbangan lain, tidak ada niat dari terdakwa untuk membunuh atau menikam organ vital korban," kata Ardiansyah. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penusuk Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Memaafkan dan Minta Terdakwa Jaga Kesehatan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved