Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Moeldoko sebut Lembaga Internasional Beri Apresiasi Terhadap UU Cipta Kerja

Kamis, 5 November 2020 07:36 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendapat sambutan positif dari berbagai pihak termasuk dari lembaga internasional.

Undang-undang sapu jagat tersebut mendapat apresiasi dari Bank Dunia, Asian Development Bank, Moody's, Fitch Rating, dan TMF Group.

"Apresiasi dari sejumlah lembaga internasional ini menunjukan kita pada jalan yang benar. Saya optimis UU Ciptaker bisa buat rakyat bahagia dan sejahtera," ujar Moeldoko dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2020).

Apresiasi dari dari lembaga lembaga tersebut bukan tanpa dasar. Mereka menilai kehadiran UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden 2 November lalu tersebut dapat menjadi daya ungkit ekonomi.

Baca: Mardani Ali Sera sebut Jokowi Dicatat Sejarah karena Teken UU Ciptaker yang Menuai Penolakan

Baca: HOT TOPIC: Kelalaian UU Ciptaker yang Ugal-ugalan: Pasal Dihapus, Salah Ketik, dan Pembelaan Istana

"Jika dunia usaha berkembang, perekonomian akan tumbuh semakin cepat maka lapangan kerja yang layak akan semakin terbuka dan produk dalam negeri semakin mampu bersaing," katanya.

Hal itu menurut Moeldoko sesuai dengan tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja yakni untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Meringkas sejumlah aturan yang selama menghambat dunia usaha.

"Banyak negara yang terjebak dalam middle income trap karena adanya sejumlah aturan yang menyulitkan dunia usaha. UU Ciptaker membongkar barikade ini, maka ekonomi akan tumbuh. Indonesia bisa lepas dari perangkap tersebut," katanya.

Dengan meningkatnya investasi maka lapangan kerja akan terbuka luas. Belum lagi UU Cipta kerja ini memberikan kesempatan luas kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk mulai mengembangkan usahanya.

"Selain memangkas perizinan, undang-undang ini memberi jaminan atas akses pasar," pungkas Moeldoko. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSP Klaim UU Ciptaker Mendapat Apresiasi dari Lembaga Internasional

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Taufik Ismail
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved