Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Jerinx SID Pertanyakan Kesalahannya ke Majelis Hakim saat Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian

Selasa, 22 September 2020 15:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian Jerinx SID kembali digelar secara online, Selasa (22/9/2020).

Kali ini drummer SID tersebut mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai apa kesalahannya.

Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.

Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.

Jerinx juga menyebut soal pernyataannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacun WHO.

"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020).

"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.

Jerinx pun akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap Jerinx.

Sidang Jerinx berlangsung selama satu jam melalui online atau cara virtual.

Sebelumnya sidang dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, tempat Jerinx melakukan telekonfrensi call.

Sidang akan dilanjutkan pada 29 September 2020 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Jerinx SID. (Tribun-video.com/ Rena Laila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID: Salah Saya Apa Sih?

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved