Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Pimpinan KPK Bergiliran Kerja di Kantor selama PSBB Diperketat

Senin, 14 September 2020 19:41 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan sistem kerja mereka menyusul kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

Aktifitas perkantoran di KPK dilaksanakan dengan kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, atau 25% pegawai bekerja di kantor dan 75% bekerja dari rumah.

Tak hanya pegawai, sistem kerja ini juga berlaku bagi pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengujarkan, hanya dua pimpinan yang bekerja di kantor setiap harinya, sementara tiga pimpinan lainnya bekerja dari rumah. Sistem tersebut dilakukan secara bergiliran.

"Iya kita bagi kerja dari rumah. Hari ini cuma saya dengan Pak Firli yang hadir (di kantor). Iya besok dua (pimpinan) lagi, kita bikin begitu," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Nawawi memastikan pihaknya secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di KPK untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Apalagi, KPK baru saja kehilangan salah seorang penyidiknya, Pandu Hendra Sasmita, yang meninggal dunia pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Saya cuma lihat kondisi di kantor seperti apa. Baru ada musibah semalam kehilangan satu orang," kata Nawawi.(*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pimpinan KPK   #PSBB Ketat   #DKI Jakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved