Terkini Nasional
Pimpinan KPK Bergiliran Kerja di Kantor selama PSBB Diperketat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan sistem kerja mereka menyusul kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Aktifitas perkantoran di KPK dilaksanakan dengan kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, atau 25% pegawai bekerja di kantor dan 75% bekerja dari rumah.
Tak hanya pegawai, sistem kerja ini juga berlaku bagi pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengujarkan, hanya dua pimpinan yang bekerja di kantor setiap harinya, sementara tiga pimpinan lainnya bekerja dari rumah. Sistem tersebut dilakukan secara bergiliran.
"Iya kita bagi kerja dari rumah. Hari ini cuma saya dengan Pak Firli yang hadir (di kantor). Iya besok dua (pimpinan) lagi, kita bikin begitu," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Nawawi memastikan pihaknya secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di KPK untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Apalagi, KPK baru saja kehilangan salah seorang penyidiknya, Pandu Hendra Sasmita, yang meninggal dunia pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
"Saya cuma lihat kondisi di kantor seperti apa. Baru ada musibah semalam kehilangan satu orang," kata Nawawi.(*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
PREMAN PALAK PENJUAL BAKSO di Tanah Abang Direspons Gubernur Pramono Anung: Sudah Ditindak Tegas
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Soroti Harga Kedelai hingga Plastik Naik, Pramono Anung Pastikan Inflasi DKI Jakarta Terkendali
6 hari lalu
Terkini Nasional
Bukannya Bertindak! Aduan Warga soal Parkir Liar di JAKI Diduga Dibalas Pakai Foto AI
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.